Ilustrasi/Net
GENIAL.ID. Tiba-tiba bendera PDI Perjuangan dibakar orang yang tak bertanggungjawab dalam demo menolak RUU HIP. Demo, sebagai saluran menyampaikan aspirasi, sih sah-sah saja. Namun membakar bendera partai sah yang diakui resmi oleh negara dan bahkan punya sejarah panjang, menjadi lain. Urusannya harus dibawa ke pengadilan.
 
Tiba-tiba juga, bendera PDI Perjuangan dibakar bersama dengan bendera PKI. Partai Komunis Indonesia, yang menurut TAP MPRS XXV/1966 merupakan partai yang terlarang. Lho, kok terlarang namun mereka pegang benderanya? Beli dari mana? atau nyetak dimana? Harusnya mereka tangkap dan seret yang beli atau cetak bendera PKI. Polisi harus mencari tahu dimana bendera partai terlarang itu dibeli dan dicetak.
 
Kalau mereka mau menghubungkan PDI Perjuangan dan PKI, memang bukan tiba-tiba. Selama 32 tahun, PDI, sebelum menjadi PDI Perjuangan di-PKI-kan oleh rezim otoriter Orba. Selama 32 tahun eksistensi PDI Perjuangan diancam, pendukungnya diperiksa, pengurusnya dipenjara. Bukan hal baru.
 
Namun juga harus dicatat, selama 32 tahun, PDI ditikam orba, namun Banteng tetap berdiri tegak. Apalagi cuma direcokin anak cicit Orba yang mau menggunakan keawaman umat demi kembali menikmati kekuasaan seperti selama 32 tahun itu.
 
Lalu, tiba-tiba muncul pidato atau foto Bung Karno di acara PKI. Atau di medsos tiba-tiba ramai foto Aidit?

Dengar baik-baik, eh baca baik-baik. Saat itu, sebelum jadi partai terlarang sejak tahun 66 hingga sekarang, PKI adalah partai sah yang diakui negara. Tentu sebagai kepala negara bisa datang di acara-acara partai. Jangankan cuma foto Bung Karno sama Aidit, Ketua Umum Partai Masyumi M Natsir saja ngopi bareng dan boncengan bareng dengan Aidit. Masalah? Ya kagaklah.
 
Jadi kalau baca buku atau lihat foto masa lalu, baca juga konteks pada zamannya gitu lho. Baru lu masuk kategori anak cakep dan gak gagap literasi. Bukan kayak anak sebelah sono, yang ikutan demo namun ditanya apa isi demo kayak orang bego. Baca! Baca! Baca! Itu kuncinya.
 
Tapi itu gimana ada anak PKI katanya masuk PDIP? Kok tiba-tiba nanya. PDI Perjuangan itu partai nasionalis sejati, tamansari bagi keragaman Indonesia. Mau anak PKI, atau anak DI/TII ya bisa masuk PDI Perjuangan. Dengan catatan! Dengan catatan, anak-anak itu harus cerai dan putus hubungan dengan ideoologi bapaknya. Dan, mereka juga wajib komitmen dan konsisten dengan ideologi Pancasila. Kalau anti Pancasila, out luh! Gitu bro.
 
Lho, terus itu RUU HIP bukan anti Pancasila? Ya bukan lah! Justeru RUU HIP itu dirumuskan untuk menjaga dan membela ideologi Pancasila dari berbagai ancaman ideologi lain yang merongrong. Dan sejak semula RUU ini juga disetujui semua fraksi.
Bukan tujuh fraksi? Katanya ada tujuh saja? Lho itu kan katanya. Kalau menolak sejak awal, kok kirim utusan anggotanya. Jadi ya itu cari panggung saja. Ketebak kok. Partai yang tak mau melakukan kinerja politik bersama rakyat, pasti hanya mau mengandalkan isu. Masalahnya, mau sampai kapan tertipu isu dan pencitraan terus. Bagi umat, mau sampai kapan dikerjain mulu oleh partai yang tak membantu kehidupan mereka, namun dijadikan kuda tunggangan terus.
 
Terus kenapa tiba-tiba muncul Pasal 7 atau tak menjadikan TAP MPRS XXV/66 sebagai konsideran? Lho kan itu juga sudah disetujui dihapus. Ini bangsa yang beradab yang memprirotaskan dialog dan musyawarah.
 
Jadi demo kemarin gak relevan ya? Ya gak relevan.  Terus kenapa masih demo? Ya mungkin orderan terlanjur diterima. Gak sengaja kali, tiba-tiba diterima. Terlanjur dech. Atau mungkin semua ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan dengan rencana yang terstruktur, sistematis dan massif. Tujuannya, untuk memecahbelah bangsa. Maka harus waspada. [ysa]
 
 

You may also like